Rabu, 27 September 2017

Jobs Deskripsi Pengurus Karang Taruna



1. KETUA
 Kewenangan
  •  Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan organisasi.
Tanggung jawab
  • Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi serta program kerjanya dan mempertanggungjawabkannya kepada pelindung dan masyarakat selama masa baktinya.
 Tugas
  • Memimpin rapat-rapat pengurus pleno dan rapat pengurus harian.
  • Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapat kesepakatan dari musyawarah bersama anggota.
  • Bersama-sama sekretaris menandatangi surat-surat yang berhunungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat kedalam maupun keluar.
  • Bersama-sama sekretasis dan bendahara merancang agenda mengupayakan pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktivitas operasional dan program organisasi.
  •  Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus organisasi.
  • Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan Karang Taruna dalam rangka pelaksanaan program kerja dalam rangka pencapaian dan tujuan organisasi.
  • Mengoptimalkan fungsi dan peran wakil ketua agar tercapainya efesiensi dan efektifitas kerja organisasi.
2. WAKIL KETUA
  Kewenangan
  • Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisasi diseluruh bidang dalam pengurusan.
Tanggung Jawab
  • Mendampingi Ketua dalam menjalankan seluruh kewenangan, tanggung jawab dan tugasnya.
Tugas
  • Mengkoordinasikan dan mewakili kepentingan organisasi di seluruh bidang dalam pengurusan.
  • Mewakili ketua apabila berhalangan untuk setiap aktivitas dalam roda organisasi.
  • Merumuskan segala kebijakan di seluruh bidang dalam pengurusan.
  • Mengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh bidang dalam pengurusan.
3. SEKRETARIS
  Kewenangan
  • Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan roda organisasi.
Tanggung jawab
  • Mengkoordinasikan seluruh penyelenggaraan roda organisasi bidang administrasi dan tata kerja organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.
Tugas
  • Bersama ketua menandatangani surat masuk dan keluar pengurus.
  • Bertanggung jawab untuk setiap aktivitas di bidang administrasi dan tata kerja organisasi.
  • Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi. 
  • Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktivitas di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
  • Memfasilitasi kebutuhan jaringan kerja internal organisasiantara bidang.
  • Menjaga dan memlilihara soliditas kepengurusan melalui konsolidasi internal dan managemen konflik yang reprensetif.
4. WAKIL SEKRETARIS
  Kewenangan
  • Membantu membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama sekretaris dalam hal kesekretariatan dan kerumahtanggaan.
Tanggung jawab
  • · Mengkoordinasikan seluruh aktivitas kesekretyariatan dan tata usaha organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada sekretaris.
Tugas
  • Mewakili sekretaris apabila berhalangan terutama untuk setiap aktivitas kesekretariatan dan tata kerja organisasi.
  • Bersama sekretaris mengawasi seluruh penyelenggaran aktivitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat pleno dan rapat pengurus harian.
  •  Membuat risalah dalam setiap pertemuan/rapat-rapat organisasi.
  • Merumuskan, mengusulkan dan mendokumentasikan peraturan dan data yang berkaitan dengan atribut dan aset yang tidak bergerak untuk mendukung kepentigan organisasi baik internal maupun eksternal.

5. BENDAHARA
Kewenangan
  • Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam hal keuangan dan kekayaan organisasi.
Tanggung jawab
  • Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.
Tugas
  • Mewakili ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk aktivitas di bidang pengelolaan kekayaan dan keuangan organisasi.
  • Bersama ketua merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator di tubuh pengurus.
  • Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang pengelolaan keuangan dan kekayaan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
  • Memimpin rapat-rapat organisasi di bidang pengelolaan kekayaan dan keuangan organisasi, menghadiri rapat pleno dan rapat pengurus harian.
  • Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi.
6. WAKIL BENDAHARA
Kewenangan
  • Membantu membuat dan mengesahkan keputusan organisasi bersama-sama bendahara dalam pengelolaan dalam pengawasan dan pemeriksaan kekayaan keuangan.
Tanggung jawab
  • Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengelolaan/pembukuan keuangan organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada bendahara.
Tugas
  • Mewakili bendahara apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolaan kekayaan dan keuangan organisasi.
  • Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang sistem pembukuan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
  • Menyelenggarakan aktivitas pembukuan terhadap transaksi pengeluaran dan pemasukan keuangan secara rutin.

Contoh Visi dan Misi Karang Taruna





KARANG TARUNA GIRI KENCANA

V I S I 
Karang Taruna  Giri Kencana merupakan wadah pembinaan dan pengembangan potensi pemuda dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dusun Dangsambuh.

M I S I 
  1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia demi masa depan yang lebih baik. 
  2. Meningkatkan kreatifitas pemuda dan masyarakat.
  3. Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan, adat istiadat dan potensi daerah Dusun Dangsambuh. 
  4. Meningkatkan keamanan di Dusun Dangsambuh.
  5. Terwujudnya pemuda pemudi yang bertaqwa kepada Tuhan YME.Turut berpartisispasi dalam upaya peningkatan derajat kesehatan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).